Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal OTT BPK, MPR: Tolong Jaga Kepercayaan Rakyat

Soal OTT BPK, MPR: Tolong Jaga Kepercayaan Rakyat Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku prihatin dan miris mengetahui berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meringkus oknum pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Sangat prihatin banyak lembaga negara kena masalah seperti DPR, DPD sekarang BPK. ?Kok ya masih ada saja pelaku-pelaku korupsi di lembaga negara," katanya usai pengajian Ramadan Majlis Tafsir Alquran (MTA) di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (28/5/2017).
Zulkifli, melalui rilis pers MPR, menghimbau agar pejabat publik benar-benar serius dan sungguh-sungguh menjaga kredibilitas lembaga agar publik tetap percaya.?
"Jangan sampai kepercayaan publik makin tergerus. Mudah-mudahan kejadian kali ini bisa betul-betul dijadikan pelajaran agar tidak terulang lagi di masa datang," kata dia.
Seperti diberitakan, laporan keuangan Kemendes PDTT pada 2015 mendapat opini WDP sedangkan pada 2014 mendapat "Disclaimer".?
KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu sebagai pemberi suap adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo yang disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.
Sedangkan sebagai pihak penerima suap adalah auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri yang merupakan pejabat eselon 1 dan auditor BPK Ali Sadli.
Keduanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 5 ayat 2 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: