BTN Syariah dan SMF Terbitkan EBAS-SP KPR iB Pertama di Indonesia
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengklaim potensi aset KPR syariah yang bisa disekuritisasi mencapai Rp3,8 triliun, seluruhnya merupakan KPR non subsidi.
Direktur Utama BBTN, Maryono kepada pers di Jakarta, Selasa (30/5/2017) mengatakan bahwa penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) berpotensi memberikan banyak manfaat bagi pasar modal Indonesia, khususnya di industri keuangan syariah.
"Melalui kolaborasi BTN Syariah dengan PT Sarana Multigriya Finance (SMF), terbitnya EBAS-SP pertama di Indonesia berpeluang segera terwujud," katanya.
Ditambahkan, kolaborasi positif dengan SMF untuk merilis EBAS-SP menjadi pendorong BTN syariah bisa meraih dana segar dan meningkatkan kapasitasnya untuk menyalurkan pendanaan kepemilikan rumah kepada masyarakat.
"Instrumen ini memang menjadi salah satu pilihan utama kami untuk mengurangi ketidakseimbangan pendanaan, karena dana sekuritisasi berjangka panjang, sesuai dengan pola pembiayaan KPR Bank BTN iB yang juga memiliki jangka waktu yang panjang," papar Maryono.
Adapun sejak 2009, Bank BTN bersama SMF telah membukukan sebanyak sepuluh sekuritisasi. Tujuh diantaranya ialah Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), kemudian sisanya adalah EBA-SP. Total sekuritisasi aset BTN yang dilakukan lewat skema tersebut mencapai Rp7,46 triliun, khusus untuk EBA-SP penyerapannya mencapai Rp2,2 triliun.?
Sementara itu Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan optimistis bahwa EBAS-SP akan memberikan warna baru bagi pasar modal syariah Indonesia, yang sebelumnya berbagai efek berbasis syariah telah diperkenalkan dan diterbitkan.
?Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan tambahan aset dasar berupa tagihan KPR iB yang memberikan rasa aman yang lebih,? tegas Ananta.
Ditambahkan, kehadiran EBAS-SP diharapkan dapat memperkaya instrumen investasi dan produk pasar modal syariah dan memperbesar market share pasar modal syariah, serta membantu memitigasi risiko pembiayaan KPR iB bagi bank syariah pada umumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement