Tim pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan portal gerilyapolitik.com kepada Dewan Pers.
Juru bicara Tim Anies-Sandi Naufal Firman Yursak mengatakan laman gerilyapolitik.com dianggap telah menyebarkan fitnah yang ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies-Sandi. Firman menjelaskan kalau portal ini diketahui sudah menyebarkan berita hoax sejak masa kampanye lalu.
"Ini sudah sejak zaman kampanye lalu," kata Firman di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Menteng. Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Dewan Pers telah menelusuri dan melakukan pemeriksaan terhadap portal gerilyapolitik.com dan menyimpulkan bahwa media tersebut belum memenuhi syarat sebagai media pers sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Peraturan-Peraturan Dewan Pers.
Dewan Pers dalam surat yang ditujukan kepada Tim Advokasi dan Pengamanan Anies-Sandi berpendapat bahwa dalam menghadapi gerilyapolitik.com dapat menempuh prosedur hukum di luar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan media profesional yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta mematuhi peraturan maupun surat edaran Dewan Pers. (CP/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement