Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Jawa Timur terkait kasus dugaan suap kepada Anggota DPRD Provinsi Jatim.
"Hari ini kami lakukan penggeledahan di lima lolasi di Jawa Timur. Jadi, KPK menerjunkan lima tim secara terpisah di sana untuk melakukan penggeledahan secara paralel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Dalam penggeledahan di lima lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan juga sejumlah uang rupiah. "Namun, kami masih terus koordinasi dengan tim yang masih berada di lapangan sehingga informasi detail belum bisa kami dapatkan," tuturnya.
Febri menyatakan lokasi penggeledahan dilakukan di kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, dan kantor Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur. "Terdapat dua rumah juga yang digeledah, salah satunya adalah rumah milik tersangka dan rumah di Kompleks Pondok Jati di Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hari ini," ucap Febri.
KPK menetapkan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra Mochamad Basuki sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap terkait pengawasan penggunaan anggaran dan revisi Peraturan Daerah di provinsi Jawa Timur tahun 2017. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement