Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri terkait modus lain dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat BPK RI terkait dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016.
"Kami masih terus terkait relasi antara pihak Kemendes dan auditor. Jadi bagaimana relasi mereka terkait indikasi-indikasi untuk memengaruhi atau ada modus-modus lain dari pihak auditor sendiri untuk meminta atau mendekati dari pihak Kemendes ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Febri pun menyatakan bahwa sampai Senin, KPK sudah memeriksa 18 saksi terkait kasus suap terhadap auditor BPK itu.
"Kami juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah pertemuan-pertemuan terkait dengan perkara ini apakah pertemuan itu terjadi antara pihak Kemendes dengan pihak auditor BPK atau pun pertemuan di internal Kemendes. Itu yang kami dalami lebih lanjut," ucap Febri. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement