PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan jika perdagangan saham akan diliburkan mulai 23 Juni 2017 hingga 30 Juni 2017 mendatang. Hal tersebut terkait dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017, yang menetapkan 23 Juni 2017 sebagai cuti bersama Lebaran 2017.
"Tanggal 23 kita libur. Kita ikut aturan perintah. Jadi, tanggal 23 sampai 30 kita libur," kata Direktur Utama Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio, di Jakarta, Kamis (15/6/2017). Tito mengatakan awalnya BEI belum meliburkan perdagangan di 23 Juni. Bahkan ada jadwal pencatatan saham perdanan (listing) pada tanggal itu.?
Namun, dengan keluarnya peraturan pemerintah terkait cuti bersama maka pihak BEI pun juga memajukan jadwal libur perdagangan. "Akhirnya kita geser yang listing di tanggal 23 Juni jadi tanggal 21 Juni," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement