Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Perkembangan Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Respon

Dukung Perkembangan Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Respon Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan membentuk sebanyak dua unit atau direktorat baru guna merespons perkembangan industri jasa keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto di Jakarta, Jumat (16/6/2017), mengatakan dua direktorat baru di OJK tersebut adalah Unit Inovasi Keuangan Digital dan Unit Perizinan dan Pengawasan Fintech.

"Sudah ditunjuk direkturnya, tetapi belum bisa diumumkan karena belum resmi. Keduanya akan sama-sama memajukan fintech. Kalau (unit) inovasi keuangan digital akan menangani 'regulatory sand box' dan penelitian," ucap dia.

Upaya OJK merespons perkembangan fintech juga dilakukan dengan membentuk Forum Pakar Fintech dan pusat inovasi atau "innovation hub" khusus fintech.

Forum pakar tersebut menjadi wadah pengembangan arah industri fintech yang beranggotakan individu-individu dari 21 entitas seperti kementerian, lembaga, asosiasi, universitas, dan perusahaan pelaku usaha terkait.

Komite tersebut akan memberikan rekomendasi dan masukan sekaligus memfasilitasi koordinasi antarlembaga dengan pelaku perusahaan rintisan fintech.

Sedangkan pusat inovasi fintech OJK diproyeksikan menjadi titik singgung berbagai inkubator fintech untuk kemudian mendiskusikan perkembangannya.

Sebagaimana diketahui, Asosiasi Fintech Indonesia mencatat hanya terdapat empat perusahaan fintech di 2006. Pada kurun 2015-2016, tercatat terdapat 165 perusahaan rintisan fintech yang terdaftar di OJK.

Pelaku fintech di Indonesia tersebut sekitar 43 persen bergerak di sektor pembayaran, 17 persen layanan pinjam meminjam langsung berbasis teknologi informasi, dan sisanya berbentuk agregator, crowdfunding dan lain-lain. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: