Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

538 Personel Kepolisian Amankan Arus Mudik di Pamekasan

538 Personel Kepolisian Amankan Arus Mudik di Pamekasan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polres Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur menerjunkan sedikitnya 538 personel guna mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2017 atau Idul Fitri 1438 Hijriah.

Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho di Pamekasan, Sabtu (17/6/2017), ke-538 personel itu merupakan gabungan dari sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Pamekasan.

"Personel tambahan dari instansi samping selain Polres Pamekasan sebanyak 230 orang," ujar kapolres.

Para petugas itu akan diterjunkan mengamankan mudik Lebaran mulai 19 Juni hingga 4 Juli 2017 dengan sandi Operasi Ramadaniya.

"Mereka akan bertugas melakukan pemantauan dan pengamanan arus mudik Lebaran di lima pos pantau yang ada di Pamekasan ini," kata kapolres menerangkan.

Masing-masing pos pantau terdiri dari petugas gabungan, seperti Polri, TNI, Satpol-PP dan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Pamekasan.

Sementara kelima pos pantau Lebaran yang didirkan Polres Pamekasan pada musim mudik Lebaran kali ini meliputi, Pos Pantau Terpadu di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, Pos Pengamanan di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pos Pengamanan di Pantai Talang siring, Pos Pengamanan di Desa Sotabar Pasean, dan Pos Pantau di sekitar Jembatan Desa Ambat, Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Sebelum bertugas di masing-masing pos pantau, para personel ini akan mengikuti gelar pasukan yang akan dipimpin langsung oleh Bupati Pamekasan Achmad Syafii.

Kapolres AKBP Nuwo Hadi Nugroho mengatakan, selain menerjunkan petugas guna memantau arus mudik dan balik Lebaran, pihaknya juga akan menerjunkan tim khusus guna mengamankan rumah-rumah warga yang ditingkap mudik oleh pemiliknya. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: