Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank DKI Pacu Program Less Cash di Polda Metro Jaya

Bank DKI Pacu Program Less Cash di Polda Metro Jaya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik bidang Lalu Lintas berbasis IT, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Badan Pajak & Retribusi Daerah DKI Jakarta, Bank DKI serta Jasa Raharja memberikan inovasi terbaru dalam informasi Kendaraan Bermotor dan Pajak Kendaraan Bermotor berupa lnformasi Data dan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini Bank DKI telah bekerja sama dalam memberikan pelayanan di lingkungan Samsat Polda Metro Jaya. Kerja sama yang sudah berlangsung adalah E-Samsat, sistem antrian baru di gedung Pelayanan Satu Atap (PSA), serta Iayanan less cash dengan menyediakan loket transaksi non tunai di Samsat Polda Metro Jaya.

E-Samsat merupakan Iayanan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLU) yang dapat dilakukan melalui e-channel Bank DKI, seperti ATM Bank DKI dan Aplikasi Jakmobile Bank DKI.?

"Layanan less cash yang disediakan oleh Bank DKI direalisasikan dengan menciptakan loket transaksi non tunai, mesin EDC serta ATM yang tersebar di lingkungan Polda Metro Jaya," katanya di Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Lebih lanjut dirinya mengatakan untuk pembayaran PKB pemilik kendaraan cukup datang ke ATM Bank DKI terdekat, Pilih menu utama untuk pembayaran PKB/STNK, masukan nomor kendaraan dan masukan kode alfabet. Apabila berhasil di-inquiry maka akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayar, untuk No Polisi, Merek, Tipe, Modul Trx, Nom PKB. Nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya, kemudian jika setuju maka pilih Bayar.?

Bukti struk/bayar ditukarkan dengan STNK di loket terdekat seperti Kantor Pelayanan Samsat di 5 (lima) Wilayah DKI Jakarta. Saat ini, layanan E-Samsat juga sudah dapat dilakukan via Aplikasi Jakmobile Bank DKI.?

"Melalui Jakmobile, Nasabah selaku wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta untuk pengesahan pajak STNK tahunan. Layanan tersebut menurut kami semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih fleksibel dan bisa dilakukan dimana saja", tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: