Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan segera mengukuhkan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu terkait proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
"Sore ini saya panggil wagubnya, nanti akan saya kukuhkan sebagai Plt Gubernur Bengkulu," kata Tjahjo ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Tjahjo mengatakan pengukuhan itu ditujukan agar tidak ada kekosongan jabatan pemerintahan.
Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Lily Martiani Maddari, istri Ridwan Mukti, di rumah pribadinya, Tjahjo menambahkan bahwa kasus itu sudah menyangkut mental dari pejabat yang bersangkutan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement