Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah, Anak Menteri Susi Resmi Jadi WNI

Sah, Anak Menteri Susi Resmi Jadi WNI Menteri Susi Pudjiastuti dan Nadine Pascale Kaiser Pudjiastuti. | Kredit Foto: (Dok Setneg/Info Seputar Presiden)
Warta Ekonomi, Jakarta -
Kamis (22/6/2017) menjadi hari bersejarah untuk putri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Nadine Pascale Kaiser Pudjiastuti, pada hari tersebut Nadine mengucapkan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta.
Menurut keterangan di laman Kementerian Sekretaris Negara, Nadine yang didampingi sang ibu itu mantap mengucapkan sumpah janji setianya kepada Indonesia.
Nadine yang terlahir pada 24 Juli 1994 di Ciamis ini, melakukan pengucapan sumpah yang sebagai salah satu prasyarat yang berlaku bagi semua warga negara asing yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraanya menjadi WNI seperti tercantum dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.
Sebelumnya, permohonan Nadine menjadi warga negara Indonesia (WNI) telah dikabulkan Presiden dengan Keputusan Presiden Nomor 8/PWI Tahun 2017 tanggal 25 April 2017.
Nadine kini memiliki status resmi sebagai WNI, dan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya. (VF/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: