Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Usul Utang Swasta Dikelola Pemerintah, Ini Komentar Menkeu

DPR Usul Utang Swasta Dikelola Pemerintah, Ini Komentar Menkeu Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan mengenai keterbukaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, di Jakarta, Jumat (9/6). Kementerian Keuangan menjamin bahwa akses informasi kepada Direktorat Jenderal Pajak hanya untuk kepentingan perpajakan dan dipergunakan untuk mengejar wajib pajak kelas kakap bukan untuk UMKM ataupun masyarakat menengah ke bawah. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemimpin?Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin mengusulkan agar pemerintah juga turut mengelola utang luar negeri swasta.

?"Panja (panitia kerja) belanja pemerintah pusat 2018. Berdasarkan laporan internal Panja perlu dapat tanggapan pemerintah khususnya program pengelolaan utang negara agar ditambahkan utang swasta," ujar Azis saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

"Jadinya, memenuhi kewajiban pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang pemerintah dan swasta. Ini merupakan hasil rapat internal Banggar yang tentunya memerlukan tanggapan pemerintah," tambah Azis.

Menanggapi hal itu, Sri Mulyani berpendapat, bila usulan tersebut direalisasikan maka ada beberapa implikasi serius yang perlu dibahas? agar tidak terjadi kesalapaham dalam pengertian pengelolaan utang tersebut.

?"Kalau satu kalimat memberikan kesimpulan bahwa pemerintah wajib harus memenuhi azas akuntabilitas dari pengelolaan utang tidak hanya pemerintah, tetapi swasta juga. Kalau secara legal, nanti memberikan implikasi seolah-olah pemerintah berkewajiban terhadap utang swasta," tutur Mantan Direktur Bank Dunia tersebut.

Jika utang swasta menjadi tanggung jawab pemerintah, ia menilai hal ini dapat merugikan pemerintah karena dapat dijadikan alasan oleh pihak tertentu untuk mengklaim ke pemerintah saat pihak swasta tidak mampu membayar utangnya.

"?Ini akan sangat berbahaya terhadap presedence?karena ini dokumen legal dan politik yang bisa jadi alasan bagi siapapun karena utang swasta lalu tidak bisa bayar nanti bisa klaim ke pemerintah. Karena pemerintah harus memenuhi kewajiban akuntabilitas," papar Sri Mulyani.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani menyatakan utang yang dilakukan oleh swasta harus menjadi tanggung jawab atau risiko swasta itu sendiri karena dilakukan secara pribadi dan yang mendapatkan keuntungan swasta sendiri.

"Maka menurut saya, memasukkan kata swasta dalam kalimat, ini risikonya sangat besar," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: