Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menyebutkan laporan terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mengada-ngada.?
"Aduh itu mengada-ada saja itu," katanya di Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Syafruddin menegaskan pelaporan terhadap Kaesang terkait ujaran kebencian dalam vlog pribadiya tidak ada konten yang menyebutkan Kaesang menebar kebencian.
Baca:?Polda Metro Segera Panggil Kaesang Pangarep
"Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu. Enggak ada," tegasnya.
Sebelumnya, Kaesang dilaporkan atas dugaan penodaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian. Pelaporan dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor LP/1049/K/VI/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota pada Minggu 2 Juli 2017.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Advertisement