Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mudik Lebaran, KAI Sumut Angkut 13.000 Penumpang

Mudik Lebaran, KAI Sumut Angkut 13.000 Penumpang Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Medan -

Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara hingga hari terakhir Posko Lebaran, Senin (10/7/2017), mengangkut sekitar 13.000 penumpang .

"Pesanan dan pembelian tiket hingga Senin masih banyak sehingga diperkirakan jumlah penumpang yang diangkut sekitar 13.000 orang," ujar Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut M Ilud Siregar di Medan, Senin (10/7/2017).

Pada Senin, okupansi penjualan untuk kereta api ekonomi sudah mencapai 100 persen terutama KA Putri Deli tujuan Medan-Tanjung Balai, dan Sirexs (Medan-Siantar).

Adapun pesanan tiket KA Sri Bilah utama tujuan Medan-Rantau Prapat eksekutif dan bisnis mencapai sekitar 85-90 persen.

"Meski pesanan tiket masih cukup tinggi, manajemen KAI dipastikan siap melayani dengan maksimal karena Senin merupakan hari terakhir Posko Lebaran KAI 2017," ujar Ilud.

Menurut dia, hingga Minggu (9 Juli 2017), jumlah penumpang yang diangkut KAI sudah naik 13 persen dari Lebaran tahun 2016.

Pada Lebaran 2016, jumlah penumpang KAI Sumut sebanyak 295.126 dan tahun 2017 mengalami peningkatan yakni 329.695 orang.

Pada Minggu, kata dia, penumpang KAI sebanyak 15.728 penumpang yang diangkut KA Ekonomi Putri Deli, relasi Medan-Tanjung Balai, Sirexs (Siantar Ekpres) tujuan Medan-Siantar dan KA Executif/Bisnis Sri Bilah Utama (Medan-Rantau Prapat), serta Sri Lelawangsa (Medan-Binjai).

Ilud menegaskan, meski Posko Lebaran 2017 berakhir, manajemen KAI tetap memberikan layanan prima dan termasuk menawarkan berbagai tawaran menarik.

Penawaran menarik antara lain dari program Boarding Pass Through Value (BPTV) untuk penumpang KA Komersial Kelas Eksekutif dan Bisnis.

Program BPTV itu adalah dengan menunjukan boarding pass perjalanan Kereta Api sesuai dengan indentitas, maka konsumen mendapatkan diskon 50 persen dari tarif umum untuk biaya sewa di Wisma Brastagi.

Diskon 50 persen itu untuk jangka waktu sewa maksimal dua hari dan hanya berlaku untuk hari Senin hingga Jumat.

"Diskon itu juga hanya berlaku untuk jangka waktu maksimal 30 hari dari tanggal yang tertera di boarding pass," katanya.

Program BPTV itu berlaku sampai dengan 31 Desember 2017. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: