Manajemen PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) membenarkan jika pada saat ini Perseroan tengah dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).?
Direktur Utama Perseroan, Djoko Eko Suprastowo mengatakan jika pemeriksaan tersebut terkait dengan pembangunan proyek Rumah Sakit Udayana yang dikerjakan oleh Perseroan pada tahun anggaran 2009 sampai dengan 2010.
Sebagai informasi, Djoko Eko Suprastowo menyampaikan bahwa pekerjaaan gedung Rumah Sakit Udayana tersebut telah selesai dan diserahkan kepada pemberi kerja sesuai kontrak oleh Perseroan, saat ini gedung tersebut telah digunakan oleh pihak Universitas Udayana sesuai kebutuhan dan keperluannya.
"Sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan KPK, Perseroan akan bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh KPK terkait proses yang sedang berjalan saat ini," jelasnya, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Ia menyatakan dukungan dan akan turut berpartisipasi bersama KPK dalam mewujudkan tata kelola bisnis yang baik (Good Corporate Governance) dan membuat dunia bisnis di Indonesia semakin baik dan terpercaya.
Djoko Eko juga menambahkan bahwa sejak dirinya bergabung dengan Perseroan, manajemen baru telah melakukan pembenahan dalam penerapan tindakan tata kelola Perseroan guna menciptakan kondisi kerja yang baik, bersih, dan kondusif.
Terkait dengan kinerja bisnis Perseroan, Ia menyatakan bahwa proses yang melibatkan Perseroan saat ini diharapkan tidak menganggu jalannya bisnis Perseroan. "Dengan adanya proses ini, kami harapkan bisnis Perseroan akan tetap berjalan secara normal,? tukasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement