Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dishub Bekasi Ajak Swasta Ikut Serta Dalam Penataan Parkir

Dishub Bekasi Ajak Swasta Ikut Serta Dalam Penataan Parkir Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Bekasi -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus mendorong peran swasta untuk terlibat dalam penataan parkir di daerah itu.

"Tentunya ini masih dalam tahap sosialisasi guna melakukan kerja sama dalam pengelolaan parkir," tutur Kepala Dishub Kabupaten Bekasi Suhub di Kabupaten Bekasi, Rabu (19/7/2017).

Menurutnya dalam tahapan sosialisasi ini memberikan batas waktu enam bulan untuk memikirkan adanya aturan kerja sama sesuai ketetapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Dalam hal ini, tentunya sudah ada penetapan peta area dan terdapat 48 titik lokasi parkir yang secara langsung pengelolaan dibawah swasta.

Namun dari 48 titik itu terbagi menjadi dua golongan yaitu parkir 'on street' (di tepi jalan) dan 'off street' (di luar tepi jalan berupa lahan khusus untuk parkir). Sedangkan, kendala yang dihadapi dalam proses kerja sama tersebut antara lain adanya lahan parkir yang saat ini banyak dikuasai oleh warga sekitar dalam bentuk parkir liar.

"Oleh karena itulah jadi kita akan sosialisasikan terus itu dan bila masih tetap diberlakukan maka akan ada sanksi sesuai aturan Pemkab Bekasi," ujarnya.

Dirinya menambahkan sistem kerja sama dalam penataan parkir itu tentunya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. Dari keuntungan yang didapat dari parkir itu akan ada penetapan sebagian pendapatan sebagai pembangunan daerah setempat.

Keuntungan dari sektor parkir yang sebelumnya Rp70 juta pertahun menjadi Rp1,5 hingga Rp2 miliar setiap tahun. Selain itu, peran swasta juga diharapkan bisa menata lahan parkir yang ada agar lebih representatif, tidak mengganggu kepentingan umum dan pengguna jalan.

Suhub juga menjelaskan dalam langkah awal pemetaan lahan parkir ini tentunya tidak dapat secara langsung diterapkan. Akan tetapi pemetaan itu adalah salah satu cara guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang hendak menggunakan jasa parkir agar lebih terjamin keamanan kendaraannya. (HYS/Ant).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: