Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! Komisi VI DPR Setujui PMN PT KAI Sebesar Rp2 Triliun

Tok! Komisi VI DPR Setujui PMN PT KAI Sebesar Rp2 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan penyertaan modal negara (PMN) tunai sebesar Rp2 triliun dan realokasi PMN 2015 sebesar Rp2 triliun untuk PT Kereta Api Indonesia.?PMN untuk KAI tersebut sebagai dukungan dalam membangun proyek kereta ringan (light rapid transit/LRT) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) yang merupakan penugasan dari pemerintah.

"Semoga persetujuan ini bermanfaat bagi pembangunan LRT," kata Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno dalam rapat Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu malam (19/7/2017).

Selain untuk PT KAI, Komisi VI DPR RI juga menyetujui usulan tambahan PMN nontunai Rp379,318 miliar untuk PT Djakarta Lloyd (Persero) pada APBN-P 2017 yang merupakan konversi utang 'subloan agreement' (SLA).?Penambahan PMN tersebut dalam rangka memperbaiki struktur modal PT Djakarta Lloyd berdasarkan surat Menteri BUMN dan persetujuan Menteri Keuangan.?Teguh mengatakan Komisi VI DPR telah melakukan rapat internal secara intens untuk membahas pengambilan keputusan tersebut.

Berdasarkan rapat tersebut, Komisi VI DPR memberikan catatan-catatan menyangkut PMN pada KAI dan Djakarta Lloyd.?DPR meminta penggunaan PMN tunai dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah. BUMN penerima PMN juga harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Teguh juga mengatakan bahwa Menteri BUMN harus menyampaikan laporan secara berkala kepada Komisi VI DPR tentang penggunaan PMN.?Khusus untuk PT KAI, PMN yang ditambahkan tidak boleh digunakan untuk membayar utang selain utang proyek LRT.?"PT Kereta Api Indonesia agar tetap memprioritaskan pembangunan kereta di Sumatera," kata Teguh pula.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: