Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dibilang Belum Kirim Surat Resmi Status Novanto, Apa Jawaban KPK?

Dibilang Belum Kirim Surat Resmi Status Novanto, Apa Jawaban KPK? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyerahkan surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e).

"Surat pemberitahuan pada tersangka Setya Novanto sudah kami sampaikan per tanggal 18 Juli 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Febri menyatakan surat pemberitahuan penetapan tersangka itu sudah dikirim ke kediaman Setya Novanto yang berada di Jalan Wijaya XIII Nomor 19 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.?KPK juga baru saja menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e) 2011-2013 pada Kemendagri. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: