Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua mengklaim memiliki kuota sebanyak 173 orang dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di wilayahnya tahun ini. Kepala BKD Provinsi Papua Nicholaus Wenda di Jayapura, Kamis (20/7/2017) mengatakan penerimaan pegawai tahun ini bukanlah pencabutan moratorium, namun pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertunda.
"Untuk Papua dan Papua Barat formasi penerimaan pegawai tahun ini merupakan penerimaan yang tertunda pada 2014 lalu, sementara Kalimantara Utara merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB)," ujarnya.
Nicholaus menjelaskan penerimaan pegawai untuk tiga provinsi tersebut sesuai hasil pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) belum lama ini.
"Khusus untuk Provinsi Papua yang mendapat kuota sebanyak 173 orang ini belum termasuk untuk penerimaan pegawai di kabupaten dan kota," tuturnya.
Dirinya menuturkan mengenai jadwal pendaftaran, belum dapat dipastikan, pasalnya, kabupaten dan kota dari tiga provinsi tersebut terlebih dahulu akan mengembalikan perbaikan formasi atau berkas kepada KemenPAN dan RB.
"Kabupaten dan kota akan melakukan perbaikan untuk diusulkan, di mana kabupaten dan kota melakukan penerimaan pegawai sendiri," tambahnya.
Dirinya menambahkan dari 173 orang yang akan diterima di provinsi tersebut, nantinya akan lebih mengutamakan bidang pendidikan sebesar 35 persen, perawat 35 persen dan teknis 30 persen. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait:
Advertisement