Ketua Mahkamah Agung (MA), H. Muhammad Hatta Ali mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (20/7/2017). Pelantikan tersebut sesuai Keppres No.87/P.2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.
Wimboh Santoso dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen, dan Ahmad Hidayat dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK. Pelantikan ini menjadi awal dari ketujuh anggota dewan komisioner OJK untuk melaksanakan tugas yang diamanatkan berdasarkan UU No.21/2011 tentang OJK bersama Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Kementerian Keuangan Mardiasmo.
Selanjutnya pembagian bidang selain ketua akan diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang akan dilangsungkan pada sore ini di Gedung Radius Prawiro, Jakarta. Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan anggota dewan komisioner OJK ini dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan, dan anggota dewan komisioner periode 2012-2017.
Sebelumnya anggota dewan komisioner OJK periode 2012-2017 yang diketuai Muliaman D. Hadad, Wakil Ketua Rahmat Waluyanto, serta lima anggota dewan komisioner OJK Nelson Tampubolon, Firdaus Djaelani, Nurhaida, Ilya Avianti, dan Kusumaningtuti S. Soetiono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement