Andi Zulkarnaen Anwar Mallarangeng alias Choel Mallarangeng bakal dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin Bandung.?
"Hari ini Andi Zulkarnain Malaranggeng dieksekusi ke Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (21/7/2017).?
Choel pada 6 Juli 2017 divonis 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan dalam perkara korupsi proyek Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Sedangkan abangnya, Andi Alifian Mallarangeng alias Andi Mallarangeng sudah selesai menjalani vonis dalam perkara yang sama setelah menjalani hukuman selama empat tahun ditambah denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. Andi bebas pada 21 April 2017 lalu di lapas yang sama.
Dalam perkara ini, Choel terbukti melakukan korupsi sehingga memperkaya abangnya, mantan menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebanyak Rp2 miliar dan 550 ribu dolar AS dari proyek Hambalang. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement