Komisi X DPR RI mendorong penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif bersama Badan Ekonomi Kreatif. Ia menambahkan komisinya?selalu mendukung dan mendorong kegiatan ekonomi kreatif di Indonesia, terlebih saat ini Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sudah berdiri sendiri. Dia berujar?pelaku industri kreatif di beberapa daerah di Indonesia terutama di Provinsi Jawa Tengah memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.
"RUU ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia akan makin baik," kata Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Yayuk Basuki di Semarang, Rabu (26/7/2017).
Ia mengatakan, industri kreatif memberikan lapangan pekerjaan dan mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan memberikan kontribusi pada pendapatan pemerintah daerah.?"Jadi jangan berhenti sampai di sini saja, dalam hal ini sangat dibutuhkan peran legislatif dalam pengembangan ekonomi kreatif," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement