Kementerian Sosial optimistis penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III akan tuntas seluruhnya di bulan Agustus. Dengan demikian, persiapan penambahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH menjadi 10 juta di tahun 2018 mendatang siap dilaksanakan.
"Saya sudah kumpulkan semua eselon satu, dua, dan tiga di lingkungan Kementerian Sosial untuk gotong-royong menyelesaikan pekerjaan rumah ini. Nantinya proses pencairan akan dilakukan secara serentak selama bulan Agustus," ungkap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Tidak hanya itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, dan BTN juga diminta menyukseskan rencana tersebut. Himbara sendiri berperan dalam penyaluran bansos PKH Non Tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai.
Jika diketemukan ada kabupaten atau kota yang pencairan tahap kedua belum dilaksanakan, lanjut Khofifah, maka bansos akan diberikan secara rapel di bulan Agustus. Jumlah nominal Bansos PKH sendiri yakni sebesar Rp1.890.000 yang pencairannya dibagi dalam empat tahap yakni di bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.
"Saat ini, total bansos PKH mencapai Rp11,3 triliun dan kemungkinan jumlah bansos PKH yang disalurkan tahap ke-III ini mencapai angka Rp3 triliun," tuturnya.
Khofifah mengharapkan?pemerintah daerah bisa berperan aktif turut andil dalam proses pencairan PKH dan mekanisme pengawasan di lapangan. Dengan sinergisitas seperti itu maka target Agustus tuntas bukan sesuatu yang sulit dicapai. Ia?juga mengingatkan kembali peruntukkan bansos PKH tersebut. Apabila diketemukan KPM yang membelanjakan untuk keperluan bersifat konsumtif maka pihaknya tidak akan segan untuk mencabutnya.
"Di banyak kesempatan saya selalu tegaskan hal ini karena saya ingin bansos ini tepat sasaran dan penggunaan. Jangan sampai begitu dapat uang langsung berbelanja sana sini yang tidak sesuai peruntukan. Pulsa dan rokok salah satunya," imbuhnya.
Di Kabupaten HSU, Kementerian Sosial menggelontorkan bansos senilai Rp29,6 miliar yang terdiri dari bansos PKH, beras sejahtera (rastra), bansos disabilitas, dan bansos lanjut usia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement