Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM Rilis Harga ICP sebesar US$45,48 per Barel

Kementerian ESDM Rilis Harga ICP sebesar US$45,48 per Barel Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau "Indonesia Crude Price" (ICP) bulan Juli 2017 sebesar 45,48 dolar AS per barel.?Keputusan tersebut ditetapkan Menteri ESDM Ignasius Jonan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 2605/K/12/MEM/2017 di Jakarta. Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, dari hasil perhitungan Formula Indonesian Crude Price (ICP), rata-rata ICP harga minyak mentah Indonesia pada bulan Juli 2017 mengalami peningkatan dibandingkan bulan Juni 2017.

ICP Juli 2017 naik 1,82 dolar AS per barel dari 43,66 dolar AS per barel pada bulan sebelumnya, Juni 2017. Kenaikan tersebut dipicu perkembangan harga minyak dunia, seperti ICP SLC pada 2017 mencapai 46,35 dolar AS per barel, naik 1,64 dolar AS per barel dari USD 44,71 per barel pada Juni 2017. Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Juli 2017 dibandingkan bulan Juni 2017 juga mengalami peningkatan menjadi sebagai berikut: -Brent (ICE) naik sebesar 1,60 dolar AS per barel dari 47,55 dolar AS per barel menjadi 49,15 dolar AS per barel.

-WTI (Nymex) naik sebesar 1,48 dolar AS per barel dari 45,20 dolar AS per barel menjadi 46,68 dolar AS per barel.?

-Basket OPEC naik sebesar 1,57 dolar AS per barel dari 45,21 dolar AS per barel menjadi 46,78 dolar AS per barel.

Selain itu, Tim Harga Minyak menjelaskan, peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu, pertama berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA) Juli 2017 menyatakan bahwa proyeksi permintaan minyak mentah global tahun 2017 naik 0,1 juta bph dibandingkan bulan sebelumnya.

Kemudian respon positif pasar terkait pernyataan Menteri Arab Saudi bahwa akan membatasi ekspor minyak mentah sebesar 6,6 juta bph pada bulan Agustus 2017 dan nigeria setuju untuk mengikuti kebijakan OPEC yaitu membatasi produksi minyak mentahnya.?Ketiga, laporan IEA menjelaskan bahwa tingkat stok minyak mentah komersial, gasoline dan distillate fuel oil Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan.?

Untuk kawasan Asia Pasifik, terdapat peningkatan permintaan produk minyak mentah di India dan Taiwan. Tidak hanya itu, berdasarkan publikasi International Monetary Fund (IMF) bulan Juli menyebutkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi China tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,1 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Brent (ICE) naik sebesar 1,60 dolar AS per barel dari 47,55 dolar AS per barel menjadi 49,15 dolar AS per barel. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: