Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan PT Murakabi Sejahtera kepada Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto.?KPK pada Senin (31/7) memeriksa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dalam penyidikan tindak pidana korupsi e-KTP?untuk tersangka Setya Novanto.
"Kami dalami tentang aspek kepemilikan PT Murakabi yang juga masuk namanya pada salah satu tim yang dibahas di tim Fatmawati," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Febri menyatakan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka Setya Novanto selain fokus pada proses pertemuan-pertemuan dan pembahasan anggaran termasuk indikasi aliran dana, KPK juga menggali lebih jauh peran dari saksi-saksi yang diduga juga terkait dengan tersangka dalam proses pengadaan e-KTP.
Sebelumnya dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menggeledah rumah Irvanto di Kompleks Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (28/7).?Dari penggeledahan itu, disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.?Selain itu, KPK juga telah mencegah Irvanto ke luar negeri. Irvanto mengaku memimpin konsorsium Murakabi Sejahtera yang merupakan salah satu peserta lelang KTP elektronik. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement