Menkominfo Masih Tunggu Evaluasi Telegram untuk Buka Pemblokiran
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya masih menunggu hasil evaluasi sistem swasensor situs Telegram setelah Pavel Durov, CEO layanan "over-the-top" (OTT) tersebut, berkunjung ke Jakarta, Selasa (1/8) lalu.
"Kita akan buka, tapi nanti kan sekarang selesaikan mengenai SOP, tata caranya, satu adalah dibuatkan script atau algoritma di Telegram sendiri secara otomatis, semacam?self-censoring, jadi kalau ada konten negatif ke-blok, kalau masalah ada yang lolos dan pasti ada yang lolos itu bagaimana, ada mekanisme yang tangani," kata Rudiantara di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Kamis.
Menurut Menkominfo, pihaknya mengapresiasi upaya Durov untuk hadir di Jakarta dan menyampaikan komitmen Telegram untuk membenahi sistem swasensor mereka, namun pencabutan blokir terhadap situs tersebut tetap menunggu hasil evaluasi mereka.
"Ini harus digarisbawahi, saya apresiasi respon dari Pavel Durov, pertama dia pertanyakan kenapa diblok, ada salah apa? Tapi, besoknya ternyata ada masalah di internal mereka, bahkan surat permintaan maaf lewat email dikirm ke Kominfo, terus beliau hadir ke sini, kita harus apresiasi dan saya belum tahu lagi selama beberapa hari ini secara teknis, tapi kalau itu sudah selesai ya dibuka," kata dia.
Terkait tenggat waktu untuk menyelesaikan evaluasi tersebut, Rudiantara mengatakan Kemkominfo menyerahkan sepenuhnya kepada Telegram, artinya pihaknya akan segera membuka kembali layanan OTT tersebut di Indonesia.
"Makin cepat makin bagus, ini kan untuk kepentingan Pavel, artinya kalau minggu ini selesai, dibuka minggu ini, minggu depan selesai, dibuka minggu depan," kata dia.
Rudiantara juga menegaskan pihaknya tidak hanya melayangkan protes pada Telegram terkait konten negatif, tetapi pada semua layanan OTT dan situs penyedia media sosial, seperti Google, Facebook dan Twitter.
"Ini bukan hanya Telegram, saya ketemu Facebook kemarin, besok mau ketemu Google, semua mau diundang untuk bagaimana kita meningkatkan service level, terutama bagaimana menangani konten yang negatif, logikanya begini, mereka kan di sini bisnis, kalau orang bisnis pasti mau ada stabilitas politik, keamanan, sosial, ekonomi, tapi kalau mereka nggak concern soal itu mereka bukan mau bisnis," kata dia.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Pavel Durov, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan empat syarat agar dipenuhi Telegram untuk mencabut blokir situs tersebut, yakni penyediaan "Government Channel" agar komunikasi dengan Kemenkominfo lebih cepat dan efisien, otoritas bagi Kemkominfo sebagai "Trusted Flagger" terhadap akun atau kanal dalam Telegram, pembukaan kantor perwakilan di Indonesia, serta koordinasi Kemkominfo-Telegram untuk melakukan perbaikan proses, organisasi, teknis serta sumber daya manusia (SDM) penapisan konten. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement