Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Progres Rencana IPO UKM Menurut BEI

Begini Progres Rencana IPO UKM Menurut BEI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya untuk merealisasikan rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) untuk usaha kecil dan menengah (UKM).

Direktur Pengembangan BEI, Nicky Hogan mengatakan jika nanti arah dari peraturan yang akan dikeluarkan oleh pihak BEI terkait dengan papan akselerasi. ?Jadi kami siapkan aturan yang akan mendukung POJK itu,? ujar Nicky di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Nicky menuturkan bahwa BEI saat ini tengah menindaklanjuti peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), yakni POJK Nomor: 53/POJK.04/2017 tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.

OJK juga mengeluarkan POJK Nomor: 54/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.

BEI telah menetapkan batas minimum saham yang akan dilepas oleh UKM ke pasar modal sebesar 20 persen, dimana UKM yang akan IPO diwajibkam memiliki net tangible asset sebesar Rp5 miliar. Sayangnya Nicky masih enggan menargetkan kapan rencana tersebut akan dapat berjalan.

"Tapi kami tidak bisa sebutkan kapan targetnya. Yang jelas akan kami realisasikan," ucapnya. BEI saat ini juga sudah mendirikan inkubator bagi startup dan UKM. Adapun, total UKM yang sudah terseleksi sebanyak 24.?

?Di bulan ke tiga ini, setidaknya sudah ada 24 UKM yang terseleksi. Tapi ini bukan berarti mereka siap IPO, tapi ini bagian dari proses menuju ke sana," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: