Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Napi Ternyata Masih Bebas Gunakan Telepon Genggam

Napi Ternyata Masih Bebas Gunakan Telepon Genggam Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Palangka Raya -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyita 24 telepon genggam dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kasongan, Kabupaten Katingan, menindaklanjuti laporan adanya pemesanan sabu yang dilakukan narapidana.?Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Agus Purwanto di Palangka Raya, Kamis, mengatakan telepon genggam itu telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.

Menurut dia BNNP akan meneliti kemungkinan adanya hubungan antara kurir yang sudah tertangkap dengan warga binaan di Kasongan selaku pemesan atau bahkan pengendali barang.?"Saat ini kami juga menunggu hasil penelitian yang dilakukan BNN. Intinya kami mendukung BNN maupun Kepolisian untuk menangani masalah ini," kata Agus.

Ia menjelaskan ke-24 telepon genggam itu diperoleh ketika pihaknya menugaskan tim untuk melakukan pengecekan di Lapas Kasongan pada 24 Juli lalu.?Dia menegaskan tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada warga binaan, termasuk para sipir, yang terbukti melakukan pelanggaran.?

"Saya sebagai kepanjangan tangan Menkumham di wilayah tentu akan mengambi tindakan tegas apabila menemukan aparat dan warga binaan yang terlibat dalam masalah narkoba," katanya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: