Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami upaya tersangka Markus Nari yang mencoba memengaruhi Sugiharto dalam penyidikan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan KTP elektronik.?KPK pada Senin (7/8) memeriksa Sugiharto sebagai saksi dalam penyidikan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan e-KTP untuk tersangka Markus Nari (MN).
"Penyidik memeriksa Sugiharto untuk mendalami upaya apa saja yang dilakukan tersangka MN yang mencoba memengaruhi Sugiharto terkait dengan keterangan, peran, dan indikasi aliran dana pada sejumlah pihak," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (8/7/2017).
Terkait pengembangan penyidikan untuk tersangka Markus Nari, kata Febri, KPK sudah menemukan indikasi ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalangi penanganan kasus e-KTP dan juga kasus yang terkait dengan kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp5,9 triliun tersebut.?Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani sebagai saksi untuk Markus Nari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement