Anggota Komisi IX DPR RI, Hang Ali Saputra Syahpahan menyarankan pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah meneliti sumber air baku yang digunakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk diolah menjadi air bersih.
"Perlu diteliti air baku untuk pengolahan air bersih PDAM, apakah masih memenuhi syarat atau tidak. Kalau kurang memenuhi syarat maka bisa diatasi dengan teknologi," kata Hang Ali di Sampit, Sabtu (12/8/2017).
Politikus Partai Amanat Nasional dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah ini menekankan pentingnya meneliti kembali kualitas air bersih. PDAM selaku pemasok air bersih untuk warga, bertanggung jawab menjamin air yang didistribusikan memenuhi syarat kesehatan.
Sebagai perusahaan daerah, PDAM harus mengutamakan fungsi pelayanan kepada masyarakat. PDAM harus memastikan kualitas air yang didistribusikan tidak sampai mengganggu kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.
Saran untuk memeriksa sumber air baku PDAM, merupakan bentuk kecemasan Hang Ali terhadap banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di Kalimantan Tengah. Dia khawatir aktivitas perusahaan-perusahaan besar itu berdampak buruk terhadap kualitas air sungai yang menjadi sumber air baku PDAM.
"Mungkin secara diam-diam kita tidak menyadari dampak pupuk dan pestisida yang dipakai dalam jumlah besar dan masif dalam waktu lama, ikut mencemari sungai. Makanya air baku PDAM harus diperiksa," ujar Hang Ali.
Hang Ali mengingatkan perusahaan mengelola limbah dan zat kimia dengan baik agar tidak mencemari lingkungan. Pencemaran bisa mengancam keselamatan masyarakat, apalagi masih banyak warga yang menggunakan air sungai untuk dikonsumsi.
Kasus tumpahnya minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) di Sungai Cempaga beberapa waktu lalu juga menjadi sorotan Hang Ali. Dia berharap kejadian itu jangan sampai terulang karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait:
Advertisement