Bank Indonesia menyatakan bank penyedia uang elektronik untuk pembayaran tol secara non-tunai akan bertambah tiga bank pada Desember 2017, dari yang saat ini sebanyak empat bank.
"Desember 2017 akan menyusul uang elektronik dari Bank DKI, PT Bank Mega Tbk. dan Bank Nobu," kata Direktur Eksekutif Program Transormasi BI Aribowo di Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Saat ini, empat bank yang menyediakan uang elektronik tol adalah PT Bank Mandiri Persero Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI), dan PT Bank Central Asia (BCA) Tbk.?Empat bank tersebut juga merupakan bank yang sudah menyediakan sarana prasarana untuk pembayaran tol non-tunai, seperti mesin pembaca kartu (reader).
Aribowo mengatakan tiga bank yang baru bergabung tersebut nantinya akan bernegosiasi dengan empat bank penyedia sarana untuk menentukan skema bisnis.?"Tiga bank tersebut juga bisa bekerja sama 'co-branding' dengan empat bank penyedia sarana menggunakan satu kartu," ujar dia. Salah satu bank yang akan "co-branding" adalah PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk.
Skema bisnis bagi bank baru penyedia uang elektronik tol diperlukan karena infrastruktur pembayaran tol melalui uang elektronik saat ini sudah tersedia.?Maka bank-bank lainnya atau bank yang baru menerbitkan uang elektronik untuk tol perlu menjalin kerja sama bisnis dengan bank penyedia sarana.
Aribowo mengatakan terdapat dua skema bisnis yang bisa digunakan yakni "terminal usage fee" atau bank membayar berdasarkan jumlah transaksi kartu. Sedangkan skema kedua, dengan "sharing fee" yakni berbagi biaya untuk menambal investasi yang telah lebih dulu digelontorkan bank penyedia sarana pembayaran.
Skema bisnis tersebut nantinya akan ditetapkan BI setelah berkonsultasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perbankan dan juga Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).?"Sebelum Oktober 2017 atau saat 100 persen pembayaran tol melalui non-tunai, ketentuan itu harus sudah ada," kata Ketua Umum ASPI Anggoro Eko Cahyo.
Dorongan untuk meningkatkan penetrasi transaksi uang elektronik tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Pemerintah dan BI menargetkan pada 31 Oktober 2017, semua pembayaran di jalan tol di seluruh ruas secara nasional akan membayar dengan uang elektronik atau non-tunai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement