Antisipasi Narkoba, Lapas Nuskambangan Beri Perhatian Khusus Perkembangan Telekomunikasi
Lembaga pemasyarakatan se-Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, terus berupaya dalam rangka mengantisipasi perkembangan teknologi telekomunikasi, yang dimanfaatkan untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas, Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap, Sujonggo dalam sebuah pernyataan.
"Perkembangan dari 3G menjadi 4G atau 4,5G perlu kami perhitungkan," ungkapnya usai penyerahan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia di Aula Lapas Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (17/8/2017).
Dirinya mengakui hingga saat ini masih ada beberapa provider yang dapat menjangkau Pulau Nusakambangan. Oleh karena itu, pihaknya akan menyikapi hal tersebut dengan mengikuti perkembangan zaman.
"Jadi nantinya harus 'no signal' supaya tidak ada lagi kebocoran-kebocoran," ujar Kepala Lapas Batu Nusakambangan itu.
Disinggung mengenai sejumlah napi Nusakambangan yang terlibat dalam pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, dia mengatakan napi-napi tersebut sudah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah kasus pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas diketahui melibatkan napi Nusakambangan, salah satunya kasus 1,2 juta ekstasi asal Belanda yang dikendalikan oleh napi Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, atas nama Aseng terungkap pada akhir bulan Juli 2017.
Akibat kasus tersebut, Kalapas Batu (saat itu) Abdul Aris dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Batu Triwibowo dicopot dari jabatannya. Selain itu, pada pekan kedua bulan Agustus 2017, petugas Kepolisian Resor Karanganyar, Jawa Tengah, menangkap tiga pengedar narkoba yang dikendalikan oleh sejumlah napi Nusakambangan.
Pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas di Nusakambangan itu diduga dilakukan oleh para napi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi telekomunikasi karena beberapa sinyal dari provider masih dapat menjangkau pulau itu meskipun telah dipasang alat pengacak sinyal di beberapa tempat. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Advertisement