Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT). Hal tersebut dilakukan karena terjadi peningkatan kumulatif yang siginifikan pada saham MKNT.?
"Dalam rangka cooling down, kami memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MKNT pada perdagangan hari ini," ujar Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy, di Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai guna memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar.?
"Kami berikan waktu untuk pemegang saham untuk memeprtimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MKNT," tukasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Advertisement