Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankankan satu orang dan 10 tas berisi uang terkait operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (23/8) malam.
"Ada sekitar lebih dari 10 tas yang berisi penuh uang dalam berbagai bentuk mata uang Rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dan mata uang yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Febri meneruskan, Tadi malam diamankan satu orang, pemeriksaan masih terus berjalan. "Nanti kami update kembali total pihak yang diamankan tetapi yang pasti dari hasil pemeriksaan nanti kami akan sampaikan status hukum dari pihak yang diamankan atau pun pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini," katanya lagi.
Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa pada proses pemeriksaan paling lama 24 jam setelah operasi tangkap tangan itu, kami wajib menentukan status hukum dari pihak yang diamankan tersebut.
"Kami juga melakukan tindakan lain untuk kepentingan pengamanan bukti, yaitu penyegelan di salah satu Kementerian di Jalan Medan Merdeka," katanya.
Sementara itu, Febri belum bisa mengkonfirmasi siapa dan terkait proyek soal operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan itu. (VF/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement