KPK?menggeledah empat lokasi dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, pada tahun anggatan 2017.
"Penyidik hari ini melakukan geledah di sejumlah lokasi di Kota Tegal," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Empat lokasi yang digeledah itu, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal, Kantor Wali Kota Tegal, Rumah Dinas Wali Kota Tegal, dan rumah tersangka Amir Mirza Hutagalung (AMZ) di Perum Citra Bahari Kota Tegal.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait dengan kasus tersebut, yakni Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno (SMS), Amir Mirza Hutagalung (AMZ) seorang pengusaha dan orang kepercayaan Wali Kota Tegal diduga sebagai pihak penerima, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi (CHY) diduga sebagai pihak pemberi.
"Kegiatan dilakukan oleh tiga tim secara paralel. Lokasi Kantor Wali Kota dan Rumah Dinas Wali Kota berdekatan dilakukan oleh satu tim sejak pukul 02.30 WIB dini hari hingga pukul 11.00 WIB," kata Febri.
Dari empat lokasi itu, kata dia, penyidik menyita dokumen terkait dengan aliran uang kepada tersangka, dokumen kontrak beberapa proyek di RSUD Kardinah, dan kendaraan terdiri atas lima unit mobil dan empat motor milik AMH yang diduga dibeli dari uang suap yang diterima sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement