Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Segera Periksa Ganjar Terkait Papa Novanto

KPK Segera Periksa Ganjar Terkait Papa Novanto Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dan saat ini menjabat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (e-KTP).?

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Selain memeriksa Ganjar, KPK juga akan memeriksa enam saksi lainnya untuk tersangka Setya Novanto, yakni anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Arif Wibowo, tiga orang dari pihak swasta masing-masing Made Oka Masagung, Steven Tirtawidjaja, Santoso Kartono, Karna Brata Lesmana berprofesi wiraswasta, dan Ratna Sari Lubis seorang ibu rumah tangga yang juga istri dari Chairuman Harahap mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar.

Sebelumnya, Ganjar juga pernah diperiksa untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong yang saat ini telah menjadi terdakwa kasus e-KTP

"Ditanya mengenai proses anggaran saja," kata Ganjar seusai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7) lalu.

Ia mengaku pada saat proses penganggaran pengadaan e-KTP berlangsung secara wajar.

"Prosesnya semua berlangsung wajar saja, yang tidak pernah kami ketahui kan yang "di bawah tangan" dan yang "di belakang meja"," kata Ganjar.

Ganjar pun juga menyatakan bahwa selama proses penganggaran tersebut, dirinya tidak pernah bertemu dengan Andi Narogong.

"Tidak," kata Ganjar singkat.

Sebelumnya, dalam dakwaan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto disebut bahwa Ganjar yang saat itu sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PDIP menerima 520 ribu dolar AS terkait proyek e-KTP sebesar Rp5,95 triliun ini.

KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011-2012 pada Kemendagri. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: