Research Analyst FXTM, Lukman Otunuga menyoroti potensi dampak fenomena deflasi yang melanda banyak kota di Tanah Air terhadap kebijakan yang bakal dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada masa mendatang.
"Meskipun deflasi mungkin mengganggu sentimen dalam jangka pendek, namun laju inflasi tahunan Indonesia masih berada dalam target tahunan Bank Indonesia sebesar 3-5 persen, tepatnya 3,82 persen," kata Lukman Otunuga di Jakarta, Selasa.
Dia memaparkan, perlambatan inflasi pada bulan Agustus disebabkan oleh turunnya harga bawang merah, bawang putih, dan biaya transportasi sehingga harga konsumen masih dapat kembali stabil pada tahun 2017.?Sedangkan mendekati akhir tahun ini, lanjutnya, BI mungkin semakin leluasa untuk terus melonggarkan kebijakan demi mendukung pertumbuhan apabila inflasi dinilai bakal terus melonggar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim inflasi minus atau deflasi yang terjadi pada Agustus 2017 menandakan harga bahan pangan atau yang termasuk harga barang bergejolak (volatile foods) telah membaik dan cukup terjaga.
Menurut Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/9), laju inflasi rendah hingga Agustus 2017 ini harus terus dijaga hingga akhir tahun, dengan mengantisipasi tekanan dari "volatile foods" dan mengendalikan tekanan dari kelompok tarif yang diatur pemerintah (administered prices).?Di sisi lain, kata Sri, dalam tren inflasi rendah ini, daya beli masyarakat harus ditingkatkan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.
Sebagaimana diwartakan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kelompok bahan makanan sebagai penyumbang deflasi terbesar pada Agustus 2017.
"Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,67 persen dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,60 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto saat jumpa pers di Jakarta, Senin (4/9).
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks adalah kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,26 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,10 persen, kelompok sandang sebesar 0,32 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,20 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,89 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement