PT Angkasa Pura I (Persero) tidak mau?membayar pajak Izin Mendirikan Bangunan pembangunan bandara baru New Yogyakarta Internasional Airport kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.?Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I Sujiastono mengatakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bandara dari Kementerian Perhubungan, tidak ada kaitannya dengan Angkasa Pura I.
"Kementerian Perhubungan yang memberikan penugasan. Apakah ada pembayaran IMB untuk pembangunan bandara," kata Sujiastono di di Kulon Progo, Rabu (6/9/2017).
Ia mengatakan pembangunan bandara jangan disamakan dengan pembangunan rumah pribadi yang harus mengurus IMB.?"Pembangunan infrastruktur dengan rumah pribadi berbeda. Rumah pribadi pembayarannya ke pemkab, kalau bandara, urusan IMB ada di Kementerian Perhubungan," katanya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kulon Progo Hamam Cahyadi mempertanyakan permohonan Izin Mendirikan Bangunan Bandara New Yogyakarta Internasional Airport.?Sebelumnya, Hamam Cahyadi mempertanyakan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan bandara.
"Semestinya IMB disiapkan Angkasa Pura I (Persero) saat ini. Tentunya ini potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement