Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan optimistis penanganan kasus korupsi mega proyek Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) akan dituntaskan hingga di penghujung masa jabatan komisioner.
"Kami tetap optimis bisa selesai. Komisioner sekarang masih menjabat sampai 2019, kami masih punya waktu dua tahun untuk menyelesaikannya," ucap Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/9/2017).
Mengenai optimisme tersebut apakah dapat diselesaikan hingga 2019, mengingat adanya pergeseran pemerintahan dan masuk tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) hingga akhir masa jabatan, kata dia, KPK tidak tergantung dengan masa presiden.
"KPK tidak tergantung dengan masa jabatan Presiden, mudah-mudah komisioner sekarang ini, kita bisa selesaikan,"?tambahnya.
Dia berujar jika KPK sudah melakukan yang terbaik dalam penanganan korupsi e-KTP bahkan telah menetapkan beberapa tersangka hingga anggota DPR, meski demikian tentu proses perjalanan kasus ini masih panjang.
"Saya tidak bisa menjanjikan ini kapan selesai, ibarat lomba lari, ini bukan lari sprint, tapi maraton, tentu prosesnya cukup panjang bahkan mendapat tekanan," ungkap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement