Pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 60 kementerian/lembaga. Salah satu di antaranya ialah Kementerian Keuangan. Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini membutuhkan 2.880 orang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa penerimaan pegawai baru ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai Kemenkeu yang dalam kurun waktu 5 tahun, yaitu antara 2015-2019 diproyeksikan 8.029 pegawai pensiun dan dalam kurun waktu 2015-2017 terdapat 4.708 pegawai pensiun.
?Kita ingin memiliki manusia yang berintegritas, bekerja secara profesional, memiliki jiwa melayani? dan selalu berikhtiar untuk menuju kesempurnaan,? kata Ani, sapaan akrab Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Lebih lanjut ia dijelaskan, Kementerian PAN dan RB memberikan alokasi khusus untuk perekrutan CPNS ini adalah 10% dari lulusan terbaik dari universitas atau perguruan tinggi, 2% untuk penyandang disabilitas, dan 1% untuk putra-putri terbaik Papua. Untuk jenjang pendidikan, S2-nya adalah 1 orang , S1-nya 733 orang dan D3-nya adalah 2.146. Khusus untuk lulusan terbaik, Kemenkeu akan merekrut 10 % yaitu 73 orang, untuk disability 11 (orang), D3 disabilitas 1 orang, putra-putri Papua S1 7 orang, D3, 19 orang. Yang umum dalam sebesar 2.770 orang.
?Kriteria pelamar untuk bisa melamar di Kementrian Keuangan tentu sesuai dengan bidang studi yang ditentukan. Untuk mereka yang masuk dalam kelompok cum laude merupakan lulusan terbaik dari universitas yang terakreditasi A dan hal ini harus dibuktikan dengan keterangan lulus cum laude pada ijazah,? tambah dia.
Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 2.880 CPNS Kementerian Keuangan akan ditempatkan di beberapa unit kerja. CPNS terbanyak akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan 1.721 orang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Selanjutnya, 575 CPNS ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 261 orang, Sekretariat Jenderal 201 orang, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) 66 orang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) 10, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) 20 orang, dan BPPK 26 orang.
Untuk dapat menjadi pegawai Kementerian Keuangan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat bisa mendaftar secara online melalui www.sscn.bkn.go.id mulai 11-25 September 2017 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK).
Batasan usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum di ijazah pada 1 September 2017 dengan kriteria 18-30 tahun untuk S2, 18-28 tahun untuk S1, dan 18-23 tahun untuk D3. Pelamar dapat melihat hasil kelulusan seleksi administrasi pada tanggal 3 Oktober 2017 melalui portal www.rekrutmen.kemenkeu.go.id.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement