Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tongam Lumban Tobing: Waspada Dengan Investasi Bodong!

Tongam Lumban Tobing: Waspada Dengan Investasi Bodong! Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Bogor -

Tongam Lumban Tobing selaku Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi menyatakan upaya melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat, dan pengelolaan investasi masih didominasi investasi uang yang menawarkan keuntungan tinggi.

"Saat ini kebanyakan adalah investasi uang yang menawarkan profit yang sangat tinggi, sampai misalnya 30 persen per bulan. Ini seperti perdagangan berjangka, tetapi menawarkan imbal hasil yang sangat tinggi tanpa risiko," ujar Tongam dalam lokakarya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/9/2017).

Selain investasi uang, Tongam mengatakan, pengelolaan investasi emas dan perumahan juga termasuk kasus yang banyak ditemui terkait dengan investasi "bodong".

"Investasi emas dimana perusahaan menjual emas tetapi tidak dilepas. Ada juga investasi perumahan, misalnya, oleh CPRO-Indonesia (PT Trima Sarana Pratama)," ungkapnya.

Kemudian, Tongam juga menjelaskan, salah satu modus penipuan terbaru dilakukan dengan menyalin laman dalam jaringan (online) perusahaan legal kemudian menambahinya dengan penawaran-penawaran terkait investasi.

"Ada yang laman legal, misalnya, 'pt-a.com' dibuat menjadi 'pt-a.net' dengan tambahan menawarkan investasi-investasi. Tetapi perusahaan-perusahaan yang legal tersebut biasanya langsung 'aware' dan melaporkannya ke polisi," ujarnya.

Tongam juga mengatakan, hingga saat ini Satgas Waspada Investasi telah menghentikan 44 entitas terkait dengan kasus investasi ilegal.

Beberapa entitas tersebut antara lain Talk Fusion, Swiss Forex International, Koperasi Harus Sukses Bersama, Fast Furious Forex Index Commodity, Car Club Indonesia, UN Swissindo dan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).

Tongam juga mengatakan terdapat 11 entitas dalam proses hukum, seperti Pandawa Group, UN Swissindo, PT CSI, Dream For Freedom (D4F), PT Compact Sejahtera Group, PT Inti Benua Indonesia, PT Royal Sugar Company, PT Crown Makmur Indonesia, PT Talk Fusion Indonesia, PT Mi One Global Indonesia dan First Travel. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: