Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meminta semua rumah sakit yang beroperasi di Indonesia lebih mengutamakan keselamatan pasien dalam kondisi darurat dibanding mempertimbangkan hal-hal yang bersifat komersil.
Puan mengatakan hal itu menanggapi meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang akibat tidak ditangani segera oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, di sela-sela acara KTT OKI di Astana, Kazakhstan, Senin (11/9/2017).
"Saya mengucapkan belasungkawa dan perasaan duka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang. Semoga mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan sabar, ikhlas dan tabah," kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menko PMK sangat prihatin atas kejadian yang menimpa bayi Debora dan empati yang sebesar-besarnya kepada Ibu Henny Silalahi dan Bapak Rudianto Simaronjang (Orang Tua Bayi Debora) atas tragedi yang menimpa keluarga beliau.
Menko PMK mengungkapkan rasa prihatin mendengar kasus kematian bayi Debora di RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, akibat tak bisa mengakses fasilitas PICU lebih cepat.
Menko PMK menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP Rumah Sakit yang tak terkoneksi dengan pelayanan BPJS Kesehatan terkait dengan tanggung jawab kemanusiaan dan upaya integrasi/sharing benefit antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan lainnya.
Puan Maharani juga akan meminta Menteri Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas-Dinas Kesehatan di daerah untuk mengevaluasi SOP Penanganan Kedaruratan Pasien utamanya untuk Rumah Sakit yang tidak memberikan layanan BPJS Kesehatan.
"Bagaimanapun juga tugas utama Rumah Sakit adalah memberikan pelayanan terhadap kemanusiaan," tegas Menko PMK Puan Maharani. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement