Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Setya Novanto, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik (E-KTP) tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri.
"Direncanakan setelah awal minggu depan kami akan jadwalkan kembali pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut secara pasti waktu pemeriksaan Setya Novanto tersebut.
"Persis waktunya saya harus pastikan dulu, tentu saja pada tim yang menangani tetapi nanti kami informasikan lebih lanjut kapan jadwal pemeriksaan tersebut," tuturnya.
Ia pun menyatakan bahwa KPK mengimbau agar Setya Novanto bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan itu.
"Tentu kami harapkan yang bersangkutan sehat sehingga bisa memberikan keterangan," ucap Febri.
Setya Novanto yang sedianya akan diperiksa KPK sebagai tersangka dugaan kasus proyek e-KTP pada Senin (11/9) tidak hadir dikarenakan sakit. (VF/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement