Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur BI Resmikan Gedung Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten

Gubernur BI Resmikan Gedung Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Serang -

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo, meresmikan gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten, Jumat (15/9/2017) di Serang. Peresmian dihadiri oleh Gubernur Provinsi Banten serta pejabat pemerintah/lembaga daerah setempat.

"Pembangunan gedung kantor yang baru, merupakan salah satu bentuk komitmen BI untuk menjalankan peran di daerah secara optimal, termasuk sebagai mitra pemerintah daerah dan katalisator dalam membangun perekonomian Provinsi Banten," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi BI.

Adapun kantor Perwakilan BI Provinsi Banten telah berdiri sejak tahun 2008, sebagai respons BI atas berdirinya Provinsi Banten. Selain sebagai salah satu lokasi pelabuhan yang tersibuk di Indonesia, Banten juga menjadi tempat berdirinya lebih dari 1.600 kantor perusahaan, baik domestik maupun internasional.

Sebagai bank sentral, BI pun hadir di Banten untuk mendukung transaksi ekonomi di daerah tersebut termasuk mengembangkan ekonomi daerah yang memiliki potensi tinggi.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, BI hadir antara lain untuk menjaga inflasi dalam level yang rendah dan stabil, menjaga stabilitas keuangan daerah, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mendorong pengembangan sektor riil dan UMKM.

Dengan mulai beroperasinya gedung kantor yang baru, KPw BI Provinsi Banten telah melaksanakan fungsi lengkap kantor perwakilan BI di daerah, yang mencakup pula pengelolaan Rupiah dan operasional sistem pembayaran. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten berlokasi di Jalan Raya Serang Pandeglang Km. 7, Desa Sindang Sari, Pabuaran, Banten (telp. 0254 223788).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: