Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebobolan Gara-Gara PCC, Pemkot Kendari Bentuk Satgas

Kebobolan Gara-Gara PCC, Pemkot Kendari Bentuk Satgas Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Kendari -

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini telah membentuk tim untuk memberantas peredaran tablet Paracetamol Cafein Carisoprodol atau PCC di daerah itu.

"Tim yang terbentuk terdiri dari BNNK Kendari, Polres Kendari, Dinas Kesehatan Kendari, camat dan lurah se kota Kendari," kata Musadar Mapasomba di Kendari, Minggu (17/9/2017).

Ia mengatakan, tim itu untuk menyelidiki persoalan penyalahgunaan tablet PCC yang sempat membuat 80 warga Kendari dilarikan ke rumah sakit dalam waktu singkat dan dua orang meninggal diduga karena mengkonsumsi tablet ilegal itu.?"Selain itu kata dia, ada tindakan kuratif dan preventif yang dilakukan oleh Pemkot terkait penanganan para korban penyalahguna tablet ilegal tersebut," katanya.

Dikatakan, tindakan kuratif yang dilakukan yakni melakukan pengamanan yang ada sekarang, berupa penanganan kesehatan dan penanganan hukum.

"Penanganan kesehatan yang dimaksud adalah korban penyalahgunaan tablet PCC ini diidentifikasi dan dilakukan proses penyembuhan. Sementara untuk tindakan preventif berkaitan dengan persoalan pencegahan," katanya.

Musadar juga mengaku, pihaknya juga akan mengistruksikan semua sekolah di Kota Kendari untuk mengantisipasi persoalan penggunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lain (Napza) di lingkungan sekolah.?Menurut Musadar, meskipun semua korban sudah dipulangkan ke rumah masing-masing, namun kejadian luar biasa yang baru terjadi di Kendari tersebut merupakan kasus yang tidak boleh terulang lagi kedepannya.

"Artinya yang mengkonsumsi tablet itu lebih banyak dari korban yang terjadi saat ini. Sehingga persoalan ini harus ditelusuri dari mana asalnya dan mengapa beredar luas di kalangan pelajar," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: