Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengamankan uang tunai senilai Rp10 juta saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai PT Pelni Cabang Kupang, Selasa .
"Uang tunai senilai Rp10 juta itu adalah uang yang kami temukan saat OTT, belum lagi yang ada di dalam brankas yang kami sita," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan di Kupang, Selasa (20/9/2017).
Ia menjelaskan saat ini Polda NTT khususnya Tim Saber Pungli masih melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus pungli di lingkungan Pelni tersebut.?Jules menambahkan dugaan pungli yang dilakukan 11 orang petugas Pelni Kupang pada saat Kapal Motor Sabuk Nusantara III masuk ke Pelabuhan Tenau Kupang sejak Senin (18/9) malam.
Informasi soal Pungli itu juga didapat oleh pihak kepolisian saat maraknya laporan masyarakat bahwa sering terjadi pungutan yang tak jelas saat masuk kapal penumpang di pelabuhan tersebut.?Berdasarkan laporan tersebut Tim Saber Pungli mulai melakukan penelusuran selama satu bulan baru dilakukan penangkapan pada Selasa (19/9).
"Saat ini 11 orang itu masih diperiksa selama 24 jam," tuturnya. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement