Otoritas China harapkan bisa bekerja sama lebih erat lagi dengan beberapa negara dan organisasi internasional di bidang keamanan global.
Saat memberikan sambutan pembukaan Sidang Umum ke-86 Interpol di Beijing, Selasa (26/9/2017), Presiden Xi Jinping menganggap pentingnya peran Interpol dalam penegakan hukum global, kerja sama keamanan, dan pemberantasan kejahatan sebagaimana dikutip media resmi di China.
Sejak menjadi anggota Interpol pada 1984, China telah berkomitmen meningkatkan kerja sama dengan Interpol dan negara-negara anggota organisasi kepolisian internasional tersebut serta berkontribusi pada keamanan dan stabilitas dunia, demikian kata Xi. Xi juga mendorong reformasi dan inovasi untuk meningkatkan penegakan hukum global dan kerja sama keamanan yang saling menguntungkan.
"Negara-negara anggota harus mengadopsi konsep kebersamaan, komperehensif, kooperatif, dan keamanan berkelanjutan serta sama-sama tanggap terhadap setiap tantangan di bidang keamanan," ungkap Xi sebagaimana dikutip Kantor Berita Xinhua.
Xi juga mendorong negara-negara anggota Interpol untuk mendukung pengelolaan keamanan global lebih adil, rasional, dan efektif.
"Negara-negara dan organisasi internasional harus lebih bertanggung atas pengelolaan sistem keamanan, sedangkan organisasi nonpemerintahan dan masyarakat madani didorong kerja samanya dengan mereka," ujarnya sebagaimana dikutip Global Times.
Presiden China berjanji akan mendukung Interpol yang dalam lima tahun ke depan akan meningkatkan pengaruh dan kepemimpinannya secara global. Presiden Interpol sekaligus Wakil Menteri Keamanan Publik China, Meng Hongwei, memimpin acara pembukaan Sidang Umum Interpol itu.
Para peserta dari 158 negara, termasuk Indonesia yang mengirimkan 41 delegasi, bertemu di ajang tersebut mulai Selasa hingga Jumat (29/9).
Interpol yang bermarkas di Lyon, Prancis, itu merupakan organisasi internasional terbesar kedua setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan jumlah anggota 190 negara. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait:
Advertisement