Penyanyi Syahrini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan, penggelapan dan pencucian dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Pelantun Lagu Sesuatu itu tiba di Kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (27/9/2017), sekitar pukul 11.50 WIB menaiki mobil Toyota Alphard warna putih dengan didampingi manajernya, Rani.
"Nanti ya," ujar Syahrini kepada para awak media, sambil masuk ke Gedung Bareskrim.
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama). (VF/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement