Tim penyidik KPK mengakhiri proses pemeriksaan di dua kantor dinas Pemkab Kukar yakni Dinas PU serta Dinas Perumahan dan Permukiman, Rabu (27/9/2017) malam sekitar pukul.21.05 WITA, dan membawa dua koper dari tempat tersebut.
Tim penyidik KPK tetlihat membawa dua koper besar meninggalkan dua kantor dinas yang berada dalam satu gedung tersebut dalam operasi yang digelar selama kurang lebih 11 jam. Pemeriksaan tim KPK sendiri menurut sejumlah staf dan pegawai di dinas PU dimulai sejak pukul 09.30.wita.
Penyidikan tim KPK ini sebagai tindak lanjut dari penetapan Bupati Kukar Rita Widyasari dalam kasus gratifikasi Sehari sebelumnya tim penyidik KPK sudah menggelar pengeledahan di beberapa titik lokasi yang salah satunya adalah Kantor Pemerintah Kabupaten Kukar.
Misri selaku Kasubag Umum dan Tata laksana dinas PU Kukar, mengatakan sebagian besar yang ditanyakan oleh tim penyidik terkait dokumen. Sayangnya Misri enggan membeberkan spesifikasi dokumen tersebut, karena menjadi kewenangan atasan.
Dirinya juga mengatakan bahwa atasannya kepala PU tidak berada di kantor, karena tengah menjalani dinas di Jakarta. Sementara itu, Wicaksono selaku Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemkab Kukar terlihat menghindar dari awak media, dan enggan memberikan keterangan resmi. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Advertisement