Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala melaporkan pakar komunikasi Tjipta Lesmana ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan soal Meikarta melalui media massa.
"Artikelnya menyudutkan Ombudsman," kata Adrianus di Jakarta Selasa (3/10/2017).
Adrianus menjelaskan Tjipta Lesmana menulis dua artikel soal pembangunan kawasan pemukiman apartemen dan rumah toko Meikarta dan gudang beras PT IBU yang menyudutkan Ombudsman.
Pernyataan Tjipta itu menurut Adrianus terbit pada sejumlah media cetak nasional dan media online yang menyebutkan adanya tawar menawar yang dilakukan Ombudsman saat memeriksa Meikarta.
Adrianus mengungkapkan Tjipta beropini menghubungkan antara pemeriksaan Meikarta dengan PT IBU dengan judul artikel "Ketika Mentan Gebrak Cukong Beras".
Artikel Tijpta Lesmana itu dikutip Rico Simanjuntak yang diduga bekerja pada Kementerian Pertanian RI.
"Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Adrianus.
Ahli kriminologi itu menegaskan Ombudsman konsentrasi mendalami dugaan maladministrasu PT IBU dan Meikarta. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement